Dakwah secara etimologi (lughowi) merupakan masdar dari fiil da’aa, yad’uu, da’watan yang berarti mengajak dan menyeru manusia dari satu keadaan kepada keadaan yang lain QS 2: 221 dan QS. 3: 21. Kata dakwah berarti juga berdo’a, yaitu mengharapkan adanya perubahan dan perombakan dari keadaan sebelumnya.
Sedangkan secara terminologi (istilahi), kata dakwah sudah menjadi istilah khusus bagi umat Islam (QS 4: 104). Dr. Rauf Syalaby menyatakan bahwa Dakwah Islamiyah adalah sebuah gerakan yang bertujuan menghidupkan sistem Ilahi atau peraturan Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan Dr Muhammad Natsir dalam fiqh dakwahnya menyatakan bahwa dakwah mengajak manusia kepada Allah sehingga ingkar kepada thogut dan beriman kepada Allah, dan keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya nur (Islam). Melihat ayat-ayat al Qura’n dan Sunnah serta pendapat para ulama maka dapat disimpulkan bahwa Dakwah Islamiyah adalah sebuah aktivitas yang bersifat totalitas, yang bertujuan untuk mengubah pemikiran, perasaan, dan perbuatan manusia agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam.
Secara syar’i, kewajiban da’wah memiliki banyak perintah dan qorinah yang menunjukkan betapa kewajibannya bernilai amat tinggi dan menentukan; diantaranya firman Allah SWT:
Selain adanya perintah dari ayat-ayat tersebut, Allah SWT bahkan mengancam kaum muslimin yang tidak mau melaksanakan da’wah, sebagaimana firman-Nya:
a. Mengkondisikan umat Islam agar merasa ragu terhadap sumber hukum utama yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
b. Melancarkan usaha pengkafiran di negeri-negeri mayoritas muslim dengan melancarkan fahamnya Marxis-Komunis.
c. Mengkondisikan seolah-olah adanya pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi.
d. Memecah belah kaum muslimin atas golongan, suku, kelompok dan mazhab, serta menghidupkan kembali kebudayaan lama sebelum Islam. Misalnya dipertajamnya perbedaan antara Syiah dan Ahlus Sunnah, antara mazhab yang empat dengan mazhab yang lain seperti Zaidiyyah (Yaman), Ja’fariyyah (Irak, Iran, Lebanon) dan lain-lain.
e. Menyebarkan rasa ragu terhadap ajaran dan Syari’at Islam lewat tangan-tangan penulis, pemikir dan pemimpin (tokoh-tokoh) media massa. Kaum kafir tidak henti-hentinya melancarkan tuduhan terhadap Islam, mereka menuduh hukum Islam tidak releva dengan zaman, tidak dapat lagi memecahkan persoalan kehidupan manusia. Dari sini muncul para pembaharu, seperti Dr. Hasan Turaby. Contoh fatwanya adalah:
- Tidak ada sanksi bagi orang yang murtad dari Islam
- Tidak ada hukum rajam bagi pezina mukshan
- Tidak ada sanksi hukum secara definitif bagi peminum khamr
- Perempuan muslim boleh diperistri laki-laki kafir.
Contoh lain hasil pembaharuan ini adalah tidak wajibnya berjilbab atas muslimah, hukum waris menjadi 1:1 serta ayat Makkah menasakh ayat Madinah.
Tetapi, bila diamati dengan jeli, sebenarnya permasalahan mendasarnya kembali kepada ‘kemunduran tingkat berpikir ummat yang sangat parah’. Rendahnya taraf berpikir Islami inilah yang kemudian berdampak pada sikap mereka terhadap Islam itu sendiri. Ummat tidak berupaya lagi dengan serius untuk mendalami Islam dan mengetahui tata cara penyelesaian masalah dengan metode yang Islami, tetapi ummat berupaya menyelesaikan permasalahannya dengan nilai dan pola berpikir non-Islam. Misalnya dengan memakai aturan Kapitalis untuk menyelesaikan problem kemasyarakatan. Atau digunakannya tata cara nenek moyang terdahulu untuk meninggikan rasa keagamaan ummat, yang akhirnya menimbulkan bid’ah dan khurafat.
Sebagian ummat Islam saat ini masih berpikir bahwa Islam memang tidak akan mampu mengimbangi perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga dibutuhkan aturan dari luar Islam yang mampu memenuhi keperluan ummat. Maka mulailah mereka mengadopsi beberapa peraturan dan perundangan Barat, yang saat itu Barat pun tengah menjadi penjajah. Sebagian lagi berpendapat bahwa rasa nasionalisme yang ada sekarang adalah kenyataan sejarah yang sah-sah saja menurut pandangan Islam. Mereka terpecah belah menjadi ummat-ummat yang kecil, dengan perbatasan sendiri, dengan bendera, bahasa, dan lambang negara masing-masing. Tak disadari bahwa hal tersebut, selain diharamkan Islam, juga telah menyebabkan mereka tidak memiliki kekuatan yang berarti untuk menghadapi musuh-musuh mereka.
Permasalahan di atas sebenarnya berawal dari jauhnya pemahaman kaum muslimin terhadap ajaran islam itu sendiri, dimana jauhnya pemahaman ini akibat dari kaum muslimin meninggalkan bahasa al Qur’an dan Hadits yaitu bahasa Arab. Dan inilah yang menyebabkan semakin terpuruknya dan hancurnya kekuasaan kaum muslimin (hancurnya Daulah Islamiyyah) pada tanggal 3 Maret 1924.
Dari rendahnya pemahaman kaum muslimin terhadap bahasa Arab kaum muslimin (ulama-ulama) menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan berbagai versi menurut latar belakang dan permasalahan yang sedang terjadi. Adakalanya Kaum muslimin menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits dengan meninggalkan semua mazhab dan pendapat-pendapat ulama terdahulu, karena dianggap tidak relevan untuk masa kini serta banyak menimbulkan golongan-golongan ummat, ada yang kembali kepada teks harfiahnya sehingga ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits ditafsirkan menurut profesi studi, perasaan dan pikirannya sendiri, tanpa menurut kaedah yang pernah dipergunakan dan ditetapkan oleh para ulama terdahulu. Dan dari sini mereka (kaum muslimin) mencoba menyesuaikan ajaran-ajaran Barat dengan Islam, yang akhirnya kaum muslimin berada dalam kondisi yang sangat rendah yaitu memisahkan agama dengan kehidupan.
Pada kondisi seperti inilah terasa sekali kebutuhan ummat kepada orang-orang yang mau dan mampu membawa kembali ummat menuju kemuliaan dan ketinggiannya sebagaimana masa terdahulu. Dan, lebih daripada itu, sebenarnya ummat Islam telah didaulat Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta untuk menjadi ummat terbaik yang sekaligus menjadi pemimpin dan penuntun ummat lainnya. Posisi ummat terbaik (Khairu Ummah) ini, ternyata melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah SWT. Artinya, kondisi ummat Islam akan sesuai dengan pernyataan Allah dalam QS. Ali Imran 110, yang berbunyi :
“Kalian adalah ummat terbaik yang sengaja Allah turunkan di kalangan manusia; Kalian menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar dan kalian beriman kepada Allah...”
Karenanya syarat yang disebut tadi menjadi kunci penentu bagi terwujudnya khairu ummah. Bila ummat telah menyepelekan atau bahkan menjauhkan diri dari langkah amar ma’ruf nahi munkar (berda’wah), maka jangan berharap predikat khairu ummah akan tercapai.
Walhasil, hanya ada satu jalan untuk mengakhiri permasalahan ummat Islam yang cukup kompleks ini, yakni melakukan aktivitas da’wah, beramar ma’ruf nahi mungkar; yang mana hal tersebut sama artinya dengan meningkatkan taraf berpikir ummat dengan pemikiran Islami. Setelah taraf berpikir Islami ini makin tinggi, ummat akan mengetahui bahwa mereka membutuhkan suatu ‘rumah’ sebagai tempat berlindung yang permanen, kokoh dan nyaman, sekaligus memiliki kemampuan untuk menahan segala ancaman pihak luar yang akan menghancurkannya untuk kedua kali. Yakni diterapkannya aturan-aturan Allah di muka bumi ini secara menyeluruh (universal) dengan menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Amiin.
Sedangkan secara terminologi (istilahi), kata dakwah sudah menjadi istilah khusus bagi umat Islam (QS 4: 104). Dr. Rauf Syalaby menyatakan bahwa Dakwah Islamiyah adalah sebuah gerakan yang bertujuan menghidupkan sistem Ilahi atau peraturan Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan Dr Muhammad Natsir dalam fiqh dakwahnya menyatakan bahwa dakwah mengajak manusia kepada Allah sehingga ingkar kepada thogut dan beriman kepada Allah, dan keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya nur (Islam). Melihat ayat-ayat al Qura’n dan Sunnah serta pendapat para ulama maka dapat disimpulkan bahwa Dakwah Islamiyah adalah sebuah aktivitas yang bersifat totalitas, yang bertujuan untuk mengubah pemikiran, perasaan, dan perbuatan manusia agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam.
Dalil-dalil Kewajiban Berda’wah
Da’wah merupakan kewajiban setiap individu muslim, yang mendapat perhatian cukup besar dalam pandangan Islam. Posisi da’wah dalam Islam ibarat darah dalam tubuh manusia. Ia menyebabkan ummat hidup dan terus tumbuh dan berkembang. Da’wahlah yang mampu menggerakkan ummat untuk tetap terikat dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Namun sebaliknya, disaat ummat meninggalkan da’wah, ummat tidak akan lagi terwarnai oleh fikrah dan kepribadian Islam. Ummat akan tercelup dan tergiring oleh tsaqafah/peradaban kufur yang tidak akan membawa kebaikan, melainkan kehancuran aturan masyarakat, nilai-nilai moral dan peradaban manusia itu sendiri.Secara syar’i, kewajiban da’wah memiliki banyak perintah dan qorinah yang menunjukkan betapa kewajibannya bernilai amat tinggi dan menentukan; diantaranya firman Allah SWT:
“Serulah manusia ke jalan Rabb-mu (Allah) dengan jalan hikmah (hujjah yang benar dan kuat) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan baik” (QS. An-Nahl: 125)
“(Dan) Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong kepada sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah dan sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS At-Taubah: 71)
“Dan siapakah yang lebih baik perkataanya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal sholeh dan berkata sesungguhnya aku ini termasuk orang-orang muslim” (QS. Al-Fushilat: 33)Dari sebagian ayat tadi, kita bisa memahami betapa tegas perintah Allah dalam da’wah ini, karena kewajiban tersebut terkena kepada laki-laki maupun perempuan, sendiri-sendiri maupun berjamaah/berkelompok.
Selain adanya perintah dari ayat-ayat tersebut, Allah SWT bahkan mengancam kaum muslimin yang tidak mau melaksanakan da’wah, sebagaimana firman-Nya:
“Dan jangalah dirimu dari bencana yang tidak khusus menimpa orang-orang zholim saja diantaramu. Dan ketahuilah sesungguhnya siksa Allah itu sangat keras” (QS. Al-Anfaal: 25)Selain itu, Rasulullah saw juga telah mengisyaratkan peringatan tersebut sebagaimana sabdanya:
“Sesungguhnya manusia, bila melihat kemukaran sedangkan mereka tidak berupaya mencegahnya; maka tunggulah saatnya Allah akan menurunkan adzabnya secara menyeluruh...” (HR. Abu Dawud)
“Kalian harus mengajak mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari kemunkaran. Bila tidak demikian, tentu Allah akan menjadikan orang-orang jahat di antaramu menguasai kalian. (Dan) Bila ada orang baik di antaramu berdoa (untuk keselamatan) maka doa mereka tidak akan dikabulkan” (HR. Al-Bazzar dan Thabrani).Sikap seorang muslim jika telah mengetahui wajibnya berdakwah maka apabila secara simultan dihadapkan kepada masalah pribadi dengan masalah kaum muslimin, maka masalah kaum musliminlah yang harus terlebih dahulu diperhatikan. Sikap seperti ini mnerupakan sesuatu yang mulia dan pemikiran yang lebih tinggi nilai dan manfaatnya, sehingga Islam telah meletakkan sikap seorang muslim seperti itu sebagai orang yang betul-betul beriman. Rasulullah saw bersabda:
“Siapa saja yang bangun pagi hari dan ia hanya memperhatikan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa-apa di sisi Allah; dan barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka.” (HR. Thabrani dari Abu Dzar al Ghifari)
Problematika Ummat
Kondisi ummat Islam pada saat ini, memang jauh berbeda dengan kondisi mereka pada masa Rasulullah saw dan para Shahabat. Saat kontemporer kini, ummat Islam tengah mengalami cobaan yang cukup berat, yakni berada pada kondisi yang sangat rendah, yang belum pernah terjadi pada masa sebelumnya. Kemunduran ummat menimpa hampir seluruh aspek kehidupan; mulai dari aspek yang besar seperti politik, pemerintahan, ekonomi, peradaban, pertahanan-keamanan, sampai pada aspek kecil/pribadi seperti akhlak, ibadah praktis, peraturan kekeluargaan, waris, dan tata cara pergaulan di masyarakat. Dalam perkembangan terakhir, ternyata kemunduran itupun belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.Bidang ekonomi
Hampir seluruh negeri kaum muslimin dikategorikan sebagai dunia ketiga atau negara berkembang. Dan hal ini berarti identik dengan kemiskinan. Ketimpangan terlihat dimana negara-negara maju (utara) menempati ¼ dunia, namun menikmati 80% penghasilan dunia. 90% industri terdapat di utara, demikian juga dengan hak paten. (May Rudi).Bidang Politik
Di bidang politik yang sangat terasa adalah terpecah belahnya ummat Islam di dunia , yaitu kurang lebih menjadi 56 negara, yang berdasarkan ikatan ashobiyah seperti nasionalisme.Dominasi Budaya Asing
Di tengah masyarakat kita budaya Barat telah menjadi pedoman dalam sikap hidup, cara berpakaian, dan pergaulan. Seks bebas dimana-mana, berpakaian dengan mengumbar uarat sampai eksploitasi seksual. Dan akibat selanjutnya dari gaya hidup bebas ini adalah aborsi.Dominasi Informasi
Adalah merupakan fakta bahwa sebagian besar dari sumber-sumber berita internasional dikuasai oleh Barat (yang sebagian besar pemiliknya adalah Yahudi). Dan ironisnya hampir semua surat kabar dan media informasi dunia Islam berkiblat pada mereka, seperti Reuters dari Inggris, Associated Press (AS), Agence France Presse (Perancis). Televisi banyak mengambil berita dari CNN, BBC. Karenanya tidak mengherankan setting dunia informasi dibentuk oleh Barat. Dan ini berarti adalah penyerangan terhadap Islam. Kata-kata teroris, militan, fundamentalis, kemudian bermunculan bagi setiap keinginan ummat Islam untuk kembali kepada Islam.Dekonstruksi Aqidah dan Syari’ah
Langkah-langkah yang ditempuh Barat untuk menghancurkan Islam adalah:a. Mengkondisikan umat Islam agar merasa ragu terhadap sumber hukum utama yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
b. Melancarkan usaha pengkafiran di negeri-negeri mayoritas muslim dengan melancarkan fahamnya Marxis-Komunis.
c. Mengkondisikan seolah-olah adanya pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi.
d. Memecah belah kaum muslimin atas golongan, suku, kelompok dan mazhab, serta menghidupkan kembali kebudayaan lama sebelum Islam. Misalnya dipertajamnya perbedaan antara Syiah dan Ahlus Sunnah, antara mazhab yang empat dengan mazhab yang lain seperti Zaidiyyah (Yaman), Ja’fariyyah (Irak, Iran, Lebanon) dan lain-lain.
e. Menyebarkan rasa ragu terhadap ajaran dan Syari’at Islam lewat tangan-tangan penulis, pemikir dan pemimpin (tokoh-tokoh) media massa. Kaum kafir tidak henti-hentinya melancarkan tuduhan terhadap Islam, mereka menuduh hukum Islam tidak releva dengan zaman, tidak dapat lagi memecahkan persoalan kehidupan manusia. Dari sini muncul para pembaharu, seperti Dr. Hasan Turaby. Contoh fatwanya adalah:
- Tidak ada sanksi bagi orang yang murtad dari Islam
- Tidak ada hukum rajam bagi pezina mukshan
- Tidak ada sanksi hukum secara definitif bagi peminum khamr
- Perempuan muslim boleh diperistri laki-laki kafir.
Contoh lain hasil pembaharuan ini adalah tidak wajibnya berjilbab atas muslimah, hukum waris menjadi 1:1 serta ayat Makkah menasakh ayat Madinah.
Penindasan atas dunia Islam
Dunia Islam masih merasakan penindasan Barat, seperti yang terjadi di Palestina, Bosnia, Kosovo, Khasmir, Thailand, Somalia, Irak dan banyak lagi.Tetapi, bila diamati dengan jeli, sebenarnya permasalahan mendasarnya kembali kepada ‘kemunduran tingkat berpikir ummat yang sangat parah’. Rendahnya taraf berpikir Islami inilah yang kemudian berdampak pada sikap mereka terhadap Islam itu sendiri. Ummat tidak berupaya lagi dengan serius untuk mendalami Islam dan mengetahui tata cara penyelesaian masalah dengan metode yang Islami, tetapi ummat berupaya menyelesaikan permasalahannya dengan nilai dan pola berpikir non-Islam. Misalnya dengan memakai aturan Kapitalis untuk menyelesaikan problem kemasyarakatan. Atau digunakannya tata cara nenek moyang terdahulu untuk meninggikan rasa keagamaan ummat, yang akhirnya menimbulkan bid’ah dan khurafat.
Sebagian ummat Islam saat ini masih berpikir bahwa Islam memang tidak akan mampu mengimbangi perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga dibutuhkan aturan dari luar Islam yang mampu memenuhi keperluan ummat. Maka mulailah mereka mengadopsi beberapa peraturan dan perundangan Barat, yang saat itu Barat pun tengah menjadi penjajah. Sebagian lagi berpendapat bahwa rasa nasionalisme yang ada sekarang adalah kenyataan sejarah yang sah-sah saja menurut pandangan Islam. Mereka terpecah belah menjadi ummat-ummat yang kecil, dengan perbatasan sendiri, dengan bendera, bahasa, dan lambang negara masing-masing. Tak disadari bahwa hal tersebut, selain diharamkan Islam, juga telah menyebabkan mereka tidak memiliki kekuatan yang berarti untuk menghadapi musuh-musuh mereka.
Permasalahan di atas sebenarnya berawal dari jauhnya pemahaman kaum muslimin terhadap ajaran islam itu sendiri, dimana jauhnya pemahaman ini akibat dari kaum muslimin meninggalkan bahasa al Qur’an dan Hadits yaitu bahasa Arab. Dan inilah yang menyebabkan semakin terpuruknya dan hancurnya kekuasaan kaum muslimin (hancurnya Daulah Islamiyyah) pada tanggal 3 Maret 1924.
Dari rendahnya pemahaman kaum muslimin terhadap bahasa Arab kaum muslimin (ulama-ulama) menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan berbagai versi menurut latar belakang dan permasalahan yang sedang terjadi. Adakalanya Kaum muslimin menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits dengan meninggalkan semua mazhab dan pendapat-pendapat ulama terdahulu, karena dianggap tidak relevan untuk masa kini serta banyak menimbulkan golongan-golongan ummat, ada yang kembali kepada teks harfiahnya sehingga ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits ditafsirkan menurut profesi studi, perasaan dan pikirannya sendiri, tanpa menurut kaedah yang pernah dipergunakan dan ditetapkan oleh para ulama terdahulu. Dan dari sini mereka (kaum muslimin) mencoba menyesuaikan ajaran-ajaran Barat dengan Islam, yang akhirnya kaum muslimin berada dalam kondisi yang sangat rendah yaitu memisahkan agama dengan kehidupan.
Pada kondisi seperti inilah terasa sekali kebutuhan ummat kepada orang-orang yang mau dan mampu membawa kembali ummat menuju kemuliaan dan ketinggiannya sebagaimana masa terdahulu. Dan, lebih daripada itu, sebenarnya ummat Islam telah didaulat Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta untuk menjadi ummat terbaik yang sekaligus menjadi pemimpin dan penuntun ummat lainnya. Posisi ummat terbaik (Khairu Ummah) ini, ternyata melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah SWT. Artinya, kondisi ummat Islam akan sesuai dengan pernyataan Allah dalam QS. Ali Imran 110, yang berbunyi :
“Kalian adalah ummat terbaik yang sengaja Allah turunkan di kalangan manusia; Kalian menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar dan kalian beriman kepada Allah...”
Karenanya syarat yang disebut tadi menjadi kunci penentu bagi terwujudnya khairu ummah. Bila ummat telah menyepelekan atau bahkan menjauhkan diri dari langkah amar ma’ruf nahi munkar (berda’wah), maka jangan berharap predikat khairu ummah akan tercapai.
Walhasil, hanya ada satu jalan untuk mengakhiri permasalahan ummat Islam yang cukup kompleks ini, yakni melakukan aktivitas da’wah, beramar ma’ruf nahi mungkar; yang mana hal tersebut sama artinya dengan meningkatkan taraf berpikir ummat dengan pemikiran Islami. Setelah taraf berpikir Islami ini makin tinggi, ummat akan mengetahui bahwa mereka membutuhkan suatu ‘rumah’ sebagai tempat berlindung yang permanen, kokoh dan nyaman, sekaligus memiliki kemampuan untuk menahan segala ancaman pihak luar yang akan menghancurkannya untuk kedua kali. Yakni diterapkannya aturan-aturan Allah di muka bumi ini secara menyeluruh (universal) dengan menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Amiin.
0 komentar:
Posting Komentar